Menjawab Polemik Bansos, Kades Tanah Towa Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pelayanan Publik

banner 120x600
banner 468x60

Bulukumba,Pinisinews.com– Polemik terkait penyaluran bantuan sosial kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Menanggapi berbagai informasi yang beredar, Kepala Desa Tanah Towa, Zulkarnain, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyalahkan pemerintah desa sebelum mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi.

Menurutnya, apabila terdapat warga yang merasa tidak menerima bantuan meskipun memiliki kupon atau pernah menjadi penerima bantuan sebelumnya, sebaiknya terlebih dahulu mencari informasi yang benar dengan berkonsultasi kepada pemerintah desa maupun pendamping program yang bertugas di lapangan.

banner 325x300

“Kami mohon kepada masyarakat agar tidak langsung memposting atau menyebarkan informasi sebelum mengetahui duduk persoalannya. Jika ada kendala terkait bantuan, silakan datang ke kantor desa untuk mendapatkan penjelasan yang benar,” ujar Zulkarnain.

Ia menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial tidak sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah desa. Salah satu faktor yang menjadi dasar penentuan adalah data kesejahteraan masyarakat yang disusun berdasarkan kategori desil. Penentuan desil tersebut berasal dari data statistik yang dihimpun oleh pemerintah pusat melalui lembaga statistik, bukan hasil pendataan yang dilakukan oleh staf desa.

“Perlu dipahami bahwa yang menentukan kategori desil adalah data statistik. Pemerintah desa tidak menetapkan sendiri siapa yang masuk kategori penerima atau tidak menerima bantuan,” jelasnya.

Meski demikian, Zulkarnain mengakui bahwa masih ada kemungkinan terjadi ketidaksesuaian data di lapangan. Oleh karena itu, apabila terdapat warga yang masuk kategori desil 5 hingga 10 namun kondisi ekonominya dinilai masih layak menerima bantuan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor desa.

“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi lapangan bersama pihak-pihak terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya. Jika memang layak menerima bantuan, maka akan diusulkan melalui mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Terkait penyaluran bantuan beras, Zulkarnain juga menegaskan bahwa proses distribusi dilakukan oleh pendamping program yang telah ditunjuk. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak langsung menyalahkan pemerintah desa maupun petugas penyalur tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Tanah Towa selama ini berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah dan selalu membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan klarifikasi maupun pengaduan.

“Kami ingin semua berjalan transparan. Jika ada persoalan, mari dikomunikasikan dengan baik agar ditemukan solusi yang tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutup Zulkarnain.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *