Aktivis Soroti Dugaan Pungli Pembuatan SIM, Warga Tidak Mampu Diminta Bayar Rp400 Ribu

banner 120x600
banner 468x60

Bulukumba,Pinisinews.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga Desa Togondeng, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, disebut mengeluhkan adanya permintaan pembayaran sebesar Rp400 ribu untuk pengurusan SIM, padahal yang bersangkutan diketahui berasal dari keluarga kurang mampu dan sedang berupaya mencari pekerjaan.

Aktifis muda Bulukumba, Suandi Bali, menyoroti keras dugaan praktik tersebut. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan karena SIM saat ini menjadi salah satu syarat utama bagi masyarakat yang ingin melamar pekerjaan, khususnya di sektor lapangan dan jasa transportasi

banner 325x300

Ini sangat miris. Ada warga yang ekonominya susah, sementara sedang mencari pekerjaan dan diwajibkan memiliki SIM, tetapi justru dibebani biaya yang besar di luar ketentuan resmi. Jika benar ada pungutan Rp400 ribu, maka ini patut diduga sebagai praktik pungli yang dilakukan oleh oknum,” tegas Suandi Bali kepada wartawan.

Ia meminta pihak terkait, khususnya jajaran kepolisian, untuk melakukan evaluasi dan penelusuran terhadap dugaan tersebut agar tidak mencoreng institusi kepolisian di mata masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat kecil dipersulit hanya karena ingin memenuhi syarat administrasi untuk bekerja. Kepolisian harus hadir membantu masyarakat, bukan malah membebani,” lanjutnya.

Suandi juga berharap adanya transparansi biaya dalam pengurusan SIM sesuai aturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan ataupun takut untuk mengurus dokumen secara mandiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pungutan tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *