BULUKUMBA,PINISINews.com– Pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat desa kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, pengadaan bibit kelapa di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, menuai kritik lantaran diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan instruksi Bupati Bulukumba terkait standarisasi bantuan pertanian.
Aktivis senior, Suandi Bali, secara tegas mempertanyakan legalitas bibit yang disalurkan kepada masyarakat pada 11 April 2026 lalu tersebut. Menurutnya, bibit kelapa yang dibagikan tidak memiliki label resmi (sertifikasi), yang menjadi syarat mutlak dalam menjamin kualitas hasil panen petani di masa depan.
“Harusnya bibit yang dibagikan kepada warga memiliki sertifikasi yang jelas. Kami menduga bibit tersebut asal-asalan karena penangkarannya tidak jelas. Bukti kuatnya adalah tidak adanya label pada bibit tersebut saat penyaluran,” ujar Suandi Bali kepada media, Senin (20/04).
Lebih lanjut, Suandi menekankan bahwa Bupati Bulukumba telah berulang kali mengimbau agar setiap program ketahanan pangan desa mengedepankan kualitas dan transparansi. Pengadaan bibit tanpa label dianggap menabrak semangat pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian. Bibit yang tidak bersertifikasi berisiko gagal tumbuh atau memiliki produktivitas rendah, yang justru akan merugikan masyarakat penerima manfaat.
Menyikapi temuan ini, Suandi Bali meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan kroscek di lapangan dan memeriksa kelengkapan administrasi pihak penyalur.
“Kami meminta APH untuk memeriksa berkas-berkas dari penyalur bibit tersebut. Harus dipastikan apakah spesifikasinya sesuai dengan anggaran yang dikucurkan atau tidak. Jangan sampai anggaran negara habis untuk barang yang tidak berkualitas,” tegasnya.
Kasus di Desa Bontobiraeng ini diharapkan menjadi alarm bagi desa-desa lain di Kabupaten Bulukumba yang juga menganggarkan dana desa untuk program ketahanan pangan. Integritas dalam memilih rekanan dan kualitas barang harus menjadi prioritas utama agar tidak berurusan dengan masalah hukum di kemudian hari.
“Ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pemerintah desa. Ketahanan pangan adalah program strategis nasional, jangan main-main dengan kualitasnya,” tambah Suandi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Bontobiraeng yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan respons terkait dugaan ketidaksesuaian pengadaan bibit tersebut. Redaksi masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa setempat untuk memberikan ruang keberimbangan informasi.
















