BULUKUMBA,PINISINews.com– Kebijakan internal manajemen PT Lonsum Palangisang kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, perusahaan perkebunan raksasa tersebut terdeteksi mempekerjakan kembali seorang oknum karyawan berinisial AR, yang sebelumnya terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian ternak.
Aktivis muda, Suandi Bali, angkat bicara mengenai langkah manajemen yang dinilai kontroversial tersebut. Meski kasus hukum AR berakhir melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Bulukumba beberapa bulan lalu, Suandi menilai aspek moral dan integritas karyawan seharusnya menjadi pertimbangan utama perusahaan.
Persoalan Integritas dan Rekam Jejak
Suandi menegaskan bahwa status P21 (berkas lengkap) yang sempat disematkan pada kasus AR menunjukkan adanya bukti kuat atas tindak kejahatan yang dilakukan.
“Secara hukum, persoalan ini mungkin selesai melalui perdamaian atau RJ. Namun, secara etika profesional, mempekerjakan kembali seseorang dengan rekam jejak kriminalitas—terutama pencurian—menimbulkan tanda tanya besar terhadap standar rekrutmen di PT Lonsum,” ujar Suandi Bali dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa langkah manajer PT Lonsum yang terkesan “memaksakan” kembalinya AR ke dalam struktur kerja berpotensi menciptakan preseden buruk bagi iklim kerja di perusahaan tersebut.
Menjadi Perbincangan Publik
Isu ini kini menggelinding menjadi konsumsi publik, terutama di pusat-pusat keramaian dan warung kopi di wilayah Bulukumba. Banyak pihak menyayangkan jika perusahaan sebesar PT Lonsum tidak selektif dalam menyaring sumber daya manusianya.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan turut memberikan pandangannya:
“Kami sebagai warga lokal tentu merasa heran. Masih banyak tenaga kerja lain yang memiliki integritas tinggi. Mengapa manajemen seolah memberikan karpet merah bagi mereka yang sudah cacat secara rekam jejak? Ini yang memicu spekulasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Desakan Klarifikasi Manajemen
Berdasarkan aturan ketenagakerjaan, perusahaan memang memiliki diskresi dalam pengangkatan karyawan. Namun, dalam konteks perusahaan yang bersentuhan langsung dengan sosial kemasyarakatan, kepercayaan publik adalah aset utama.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Manajemen PT Lonsum Palangisang mengenai alasan logis di balik keputusan tersebut. Transparansi sangat diperlukan agar tidak timbul persepsi negatif yang dapat merugikan reputasi perusahaan di mata masyarakat luas.
















