Bulukumba,Pinisinews.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang murid di SD 237 Lembang, Desa Jojjolo, Kabupaten Bulukumba, menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan tersebut memicu desakan agar proses hukum berjalan tegas dan transparan demi memberikan keadilan bagi korban.
Dewan pengurus kabupaten komite merah putih Indonesia (KMPI) Bulukumba melalui Ketua Amar Ma’ruf, meminta aparat kepolisian segera menuntaskan proses penyelidikan dan menetapkan tersangka apabila unsur pidana serta alat bukti telah terpenuhi.
Menurut informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026. Korban, Muhammad Fadlan Akbar, diduga mengalami tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Korban disebut mengalami luka lebam pada bagian kepala dan tubuh, serta mengalami trauma yang membuatnya takut kembali mengikuti proses belajar di sekolah.
Amar Ma’ruf menilai kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menegaskan bahwa sekolah merupakan tempat yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik, bukan justru menjadi lokasi terjadinya dugaan kekerasan terhadap anak.
“Anak-anak datang ke sekolah untuk menuntut ilmu dan meraih cita-cita. Ketika dugaan kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan, maka yang terluka bukan hanya korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegas Amar Ma’ruf.
DPK KMPI Bulukumba mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Organisasi kepemudaan itu menilai kepastian hukum sangat penting agar korban dan keluarganya mendapatkan rasa keadilan.
Selain mendesak percepatan proses hukum, Amar Ma’ruf juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen SD 237 Lembang. Menurutnya, pimpinan sekolah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan lingkungan sekolah terbebas dari segala bentuk kekerasan.
“Perlu ada langkah tegas dari Dinas Pendidikan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab terhadap kejadian yang menjadi perhatian publik ini. Jangan sampai kasus seperti ini kembali terulang di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
DPK KMPI Bulukumba juga meminta agar oknum yang terbukti melakukan kekerasan terhadap peserta didik diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah dunia pendidikan.
Amar Ma’ruf menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan kekerasan terhadap murid SD 237 Lembang masih menjadi perhatian masyarakat. Publik kini menantikan langkah konkret dari aparat kepolisian dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
“Sekolah adalah tempat menumbuhkan mimpi dan harapan. Ketika seorang anak pulang membawa luka dan trauma, maka keadilan bukan lagi sekadar tuntutan, melainkan sebuah keharusan.”

















