Bulukumba,Pinisinews.com _Maritim Muda Bulukumba menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tenggelamnya seorang pelajar SMA asal Desa Bontobeang di salah satu kawasan wisata pantai dan tebing di Kabupaten Bulukumba. Hingga saat ini, korban masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan,07.Juni 2026
Ketua Umum Maritim Muda Bulukumba, Ilham Haikal, menyatakan bahwa keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan objek wisata. Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai musibah biasa tanpa adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan yang tersedia di lokasi wisata.
“Peristiwa ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata. Keselamatan pengunjung tidak boleh dikesampingkan. Jika memang terdapat potensi bahaya yang tinggi, maka harus ada langkah tegas untuk melindungi masyarakat,” tegas Ilham Haikal.
Maritim Muda Bulukumba mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui dinas terkait untuk segera melakukan penutupan sementara kawasan wisata tersebut sampai proses pencarian korban selesai dan audit keselamatan dilakukan secara menyeluruh.
Desakan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pengusaha dan pengelola pariwisata berkewajiban memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan, dan keselamatan wisatawan. Sementara pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, serta menjamin terselenggaranya kegiatan pariwisata yang aman bagi masyarakat.
Selain itu, Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan yang menjamin keselamatan dirinya. Oleh karena itu, aspek keselamatan dalam pengelolaan kawasan wisata bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan pengelola wisata.
Maritim Muda Bulukumba menilai bahwa apabila ditemukan kelalaian dalam penyediaan sistem pengamanan, sarana keselamatan, petugas pengawas, maupun peringatan bahaya di lokasi wisata, maka pemerintah daerah dan pihak pengelola wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan menyeluruh serta memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Adapun tuntutan Maritim Muda Bulukumba sebagai berikut:
1. Menutup sementara lokasi wisata hingga proses pencarian korban selesai dan evaluasi keselamatan dilakukan secara menyeluruh.
2. Membentuk tim investigasi independen untuk mengkaji penyebab kejadian dan tingkat kelayakan sistem keselamatan objek wisata.
3. Memasang rambu-rambu peringatan bahaya yang jelas pada seluruh titik rawan kecelakaan.
4. Menyediakan petugas pengawas dan tim penyelamat (lifeguard) yang siaga selama jam operasional wisata.
5. Menyediakan alat keselamatan dan sarana evakuasi darurat yang memadai.
6. Melakukan audit terhadap seluruh destinasi wisata berisiko tinggi di Kabupaten Bulukumba.
7. Membuka hasil evaluasi kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
8. Memberikan pendampingan dan perhatian penuh kepada keluarga korban selama proses pencarian berlangsung.
Menurut Maritim Muda Bulukumba, kejadian yang mengancam keselamatan jiwa pengunjung harus menjadi dasar untuk melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola destinasi wisata di daerah. Potensi wisata yang besar harus diimbangi dengan sistem mitigasi risiko yang memadai.
“Kami tidak ingin kejadian serupa kembali terulang. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi harus hadir melalui langkah nyata dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat. Setiap pengelola wisata memiliki tanggung jawab moral, administratif, dan hukum untuk memastikan keamanan pengunjung,” lanjut Ilham Haikal.
Maritim Muda Bulukumba menegaskan akan terus mengawal proses pencarian korban dan evaluasi terhadap pengelolaan kawasan wisata tersebut. Pemerintah daerah harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum pembenahan total terhadap standar keselamatan destinasi wisata di Bulukumba.
“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Jangan menunggu jatuhnya korban berikutnya untuk melakukan pembenahan. Pemerintah wajib hadir, bertindak, dan bertanggung jawab demi menjamin keselamatan setiap warga yang mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Bulukumba.”

















