Negara Rugi, Lingkungan Terancam: DPN PERMAHI Bongkar Dugaan Praktik Ilegal di Bulukumba

banner 120x600
banner 468x60

Pinisinews.com — Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan menyusul maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal, peredaran rokok ilegal tanpa cukai, hingga penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai semakin masif dan terorganisir.

Kondisi tersebut mendorong Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas membongkar seluruh jaringan praktik ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

banner 325x300

Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI, Ridwan SH, menegaskan bahwa dugaan praktik tambang ilegal, rokok ilegal tanpa cukai, serta penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang berdampak serius terhadap pendapatan negara dan kelestarian lingkungan hidup.

Menurut Ridwan, pihaknya menerima berbagai informasi dan laporan dari masyarakat serta sejumlah gerakan pemuda di Kabupaten Bulukumba terkait dugaan aktivitas ilegal yang disebut telah berlangsung cukup lama namun dinilai belum mendapatkan penindakan tegas.

“Negara tidak boleh kalah terhadap mafia tambang, mafia rokok, maupun mafia BBM. Praktik-praktik ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan menghilangkan hak masyarakat kecil atas sumber daya yang seharusnya dilindungi negara,” tegas Ridwan.

Ia menilai dugaan aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Bulukumba kini semakin mengkhawatirkan. Beberapa titik tambang dilaporkan diduga beroperasi tanpa izin resmi dan tetap berjalan tanpa pengawasan maksimal.

Ridwan menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan penegakan hukum berpotensi memperparah kerusakan ekologis akibat aktivitas pengerukan material yang dilakukan secara masif.

“Tambang ilegal bukan sekadar persoalan administrasi perizinan. Dampaknya sangat luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika dibiarkan terus berlangsung, kerusakan ekologis di Bulukumba akan semakin parah,” ujarnya.

Ia juga meminta Kabid Propam Polda Sulsel dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal sehingga dapat terus beroperasi tanpa rasa takut terhadap proses hukum.
Selain persoalan tambang ilegal, DPN PERMAHI turut menyoroti maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Bulukumba. Sejumlah produk rokok disebut beredar bebas di pasaran dengan dugaan menggunakan pita cukai palsu atau bahkan tanpa pita cukai sama sekali.

Menurut Ridwan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan industri legal, tetapi juga menyebabkan kebocoran besar terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.

“Rokok ilegal merupakan bentuk perampokan terhadap pendapatan negara. Negara kehilangan potensi miliaran rupiah akibat peredaran produk tanpa cukai resmi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat Bea Cukai dan kepolisian,” katanya.

Ia mendorong aparat penegak hukum melakukan operasi terpadu guna membongkar jalur distribusi hingga aktor utama di balik bisnis rokok ilegal yang diduga beredar luas di Bulukumba.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar untuk kepentingan tambang ilegal maupun praktik penimbunan yang diduga dibawa keluar daerah.

Sejumlah laporan menyebut solar subsidi diduga digunakan untuk operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang.
Ridwan menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis ilegal.

“Ketika masyarakat kecil harus antre mendapatkan solar subsidi, justru ada pihak tertentu yang diduga menikmati BBM subsidi untuk kepentingan bisnis ilegal. Ini bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat yang sebelumnya melakukan penyegelan terhadap sejumlah SPBU di Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi.

Lebih lanjut, Ridwan menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, tetapi harus menyentuh aktor intelektual, pemodal, hingga jaringan besar yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
“Penegakan hukum harus menyasar bandar, pemodal, dan jaringan mafia di balik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal, dan BBM ilegal. Jangan sampai hanya masyarakat kecil yang ditindak sementara aktor besar tetap aman,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan lintas sektor serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
Fenomena dugaan tambang ilegal, rokok ilegal, dan penyalahgunaan BBM subsidi di Bulukumba menjadi gambaran nyata bahwa kejahatan ekonomi dan lingkungan masih menjadi tantangan serius di daerah.
Jika praktik-praktik tersebut terus dibiarkan, maka yang diwariskan kepada generasi mendatang bukanlah pembangunan dan kesejahteraan, melainkan kerusakan lingkungan, hilangnya pendapatan negara, serta melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Karena itu, DPN PERMAHI menilai sudah saatnya negara hadir secara tegas melalui aparat penegak hukum, termasuk Mabes Polri, guna memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan demi melindungi kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bulukumba.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *