Pelayanan Publik Dipertanyakan, HMI Al Gazali Soroti Dugaan Transaksi ke Rekening Pribadi

banner 120x600
banner 468x60

BULUKUMBA, PINISINEWS.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Al Gazali Bulukumba menyoroti dugaan penahanan STNK milik warga bernama Asri alias Aso pada 19 Mei 2026 yang disertai dugaan permintaan pembayaran melalui rekening pribadi oknum di Samsat Kabupaten Bulukumba.

Ketua Umum HMI Komisariat Al Gazali Bulukumba, Rezky Zulkifli, menilai persoalan tersebut merupakan isu serius karena menyangkut integritas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan itu berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan seluruh proses administrasi seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi, bukan melalui rekening pribadi.

banner 325x300

“Sebagai mahasiswa dan agen kontrol sosial, HMI memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik tidak boleh dibiarkan,” tegas Rezky.

HMI juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan klarifikasi serta investigasi secara profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan administrasi negara.
“Hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan. Masyarakat tidak boleh dipersulit dalam mengakses pelayanan publik,” lanjutnya.
Selain itu, HMI mengimbau masyarakat agar tetap kritis dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik.

Di akhir pernyataannya, HMI Komisariat Al Gazali Bulukumba menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pihak terkait.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *