Bulukumba,Pinisinews.com — Dugaan praktik penahanan STNK tanpa surat tilang resmi disertai permintaan transfer uang ke rekening pribadi oknum pejabat Samsat menjadi sorotan di Kabupaten Bulukumba.
Peristiwa tersebut dialami seorang warga bernama Asri alias Aso pada tanggal 19 Mei 2026 di wilayah Kab.Bulukumba . Berdasarkan keterangan yang diterima, korban mengaku tidak diberikan surat tilang resmi, namun STNK miliknya ditahan dan diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi yang disebut milik Kepala UPTD Samsat.
Bukti transfer yang beredar pun memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pembayaran pajak kendaraan maupun penyelesaian administrasi kendaraan bermotor di lapangan.
Aktivis muda Bulukumba, Fajri Sultan, menilai jika informasi tersebut benar adanya, maka hal itu harus segera diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik.
“Kalau memang benar ada masyarakat yang diminta mentransfer uang ke rekening pribadi pejabat saat pengurusan kendaraan, ini harus dijelaskan secara transparan. Masyarakat berhak tahu mekanisme resmi pembayaran yang sebenarnya,” tegas Fajri Sultan.
Sementara itu, pemerhati dugaan pungli di Bulukumba, Suandi Bali, juga turut menyoroti kejadian tersebut. Ia meminta pihak berwenang turun tangan melakukan pemeriksaan agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dengan mekanisme pembayaran yang tidak jelas. Kalau memang ada penahana STNK tanpa tilang resmi lalu diarahkan transfer ke rekening pribadi, ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Suandi Bali.
Kasus ini mulai ramai diperbincangkan warga karena dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kendaraan bermotor.
Sejumlah warga berharap pihak terkait, termasuk Samsat Bulukumba dan aparat penegak hukum, segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak UPTD Samsat terkait dugaan penahanan STNK dan permintaan transfer ke rekening pribadi tersebut.

















