BULUKUMBA,PINISINEWS.COM – Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspres) Bintara Dasar Reserse Mandiri secara Online Zona WITA Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung selama satu bulan penuh sejak 9 April 2026 tersebut diikuti oleh personel Polri dari berbagai wilayah, termasuk jajaran Polres Bulukumba.
Dari Polsek Kajang, tercatat tiga personel mengikuti Kelas 42 Bintara Polri Bulukumba Polda Sulsel, yakni Kanit Reskrim Polsek Kajang Aipda Budianto, S.E., bersama dua anggotanya, Bripka Irfan Efendi, S.H., dan Briptu Syarif Hidayatullah, S.H.
Selama mengikuti pendidikan, para peserta mendapatkan pembekalan berbagai materi strategis guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Fokus utama pelatihan kali ini menitikberatkan pada implementasi KUHP Nomor 20 Tahun 2026, khususnya terkait mekanisme penyelidikan dan penyidikan, serta penguatan penerapan Restorative Justice (RJ) berdasarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 yang disinkronkan dengan regulasi KUHP terbaru.
Kanit Reskrim Polsek Kajang, Aipda Budianto, S.E., menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi hukum terbaru menjadi kebutuhan penting bagi seluruh personel reserse dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Penerapan KUHP baru dan penguatan keadilan restoratif merupakan bagian dari wajah baru penegakan hukum di Indonesia. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap proses penyelidikan dan penyidikan di wilayah hukum Polsek Kajang berjalan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, profesionalitas, dan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keikutsertaan personel Polsek Kajang dalam Dikbangspres ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Motivasi kami adalah profesionalitas dan pelayanan yang humanis. Dengan ilmu yang diperoleh selama pendidikan ini, kami berharap mampu menangani setiap perkara secara lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum, tetapi juga menghadirkan solusi dan rasa adil bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan berakhirnya Dikbangspres Bintara Dasar Reserse Mandiri Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan kinerja Polres Bulukumba, khususnya Polsek Kajang, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika hukum yang terus berkembang.

















