MAKASSAR,PINISINews.com – Dugaan tindakan pemerasan sebesar Rp20 juta yang diduga melibatkan oknum anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya yang mempertanyakan integritas penegakan hukum di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Gowa Raya, Aan Saputra BM, bersama Ketua Bidang Penanggulangan Narkotika HMI Cabang Gowa Raya, Ahmad Puad Hamdi, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum tersebut.
“Jika dugaan pemerasan ini benar adanya, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai prinsip penegakan hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Aan Saputra BM dalam keterangannya, Minggu.
Menurutnya, kepolisian sebagai garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
HMI Cabang Gowa Raya juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan internal di tubuh kepolisian agar dugaan pelanggaran oleh aparat tidak ditangani secara tertutup.
“Kami mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan internal di tubuh Polri. Dugaan praktik pemerasan oleh aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada proses etik, tetapi harus ditangani secara transparan dan profesional. Jika terbukti, maka harus diproses secara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, HMI Cabang Gowa Raya mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap oknum anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami meminta Propam Polda Sulsel untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan pemeriksaan secara terbuka. Publik perlu melihat keseriusan institusi kepolisian dalam membersihkan oknum-oknum yang merusak citra penegakan hukum,” tambah Ahmad Puad Hamdi.
Sebagai organisasi kader dan gerakan mahasiswa, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas.
Mereka menilai bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak boleh ternodai oleh praktik penyalahgunaan kewenangan oleh aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum.
“Pemberantasan narkotika harus berjalan seiring dengan penegakan integritas aparat. Tanpa integritas, upaya pemberantasan narkotika hanya akan menjadi slogan tanpa substansi,” tutupnya.
















