Suandi Bali Tegaskan: Jika Ada Oknum Terlibat, Proses Tegas! Jangan Kriminalisasi Seseorang demi Menuntaskan Kasus

banner 120x600
banner 468x60

BULUKUMBA,PINISINEWS.COM – Peristiwa dugaan gantung diri seorang tahanan di Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar rangkaian kejadian tersebut diungkap secara transparan. Aktivis Bulukumba, Suandi Bali, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dengan mengedepankan fakta, keterangan saksi, dan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Saat ditemui awak media, Suandi Bali mengungkapkan bahwa dirinya berada di Polsek Kajang sejak waktu magrib hingga peristiwa tersebut terjadi. Ia mengaku mengetahui dan dapat menceritakan rangkaian kejadian yang disaksikannya selama berada di lokasi.

banner 325x300

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi sejak pagi hingga sore hari, ketika korban dititipkan di Polsek Kajang terkait kasus pencurian. Karena itu, Suandi menyatakan tidak dapat memberikan keterangan mengenai kejadian pada rentang waktu tersebut.

“Saya berada di Polsek Kajang mulai magrib sampai kejadian itu berlangsung. Jadi, saya hanya bisa menceritakan apa yang saya ketahui dan saksikan sejak magrib hingga kejadian. Sementara, kejadian sejak pagi hari sampai sore, saya tidak berada di lokasi sehingga tidak bisa memberikan keterangan,” ungkap Suandi Bali.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Menurutnya, setiap keterangan saksi perlu diuji dan dicocokkan dengan bukti-bukti agar fakta sebenarnya dapat terungkap tanpa ada pihak yang dilindungi maupun dikorbankan.

Suandi juga menekankan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum yang melakukan kekerasan terhadap korban, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada oknum yang diduga melakukan kekerasan, silakan diusut dan diproses secara tegas apabila terbukti. Jangan ada yang dilindungi. Namun, jangan pula seseorang dikriminalisasi hanya karena ingin kasus ini cepat selesai. Penegakan hukum harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar mencari orang untuk dijadikan tersangka,” tegasnya.

Menurut Suandi, penyelesaian perkara tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan. Ia meminta kepolisian mengungkap siapa yang benar-benar bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan, bukan berdasarkan asumsi atau tekanan untuk segera menuntaskan kasus.

Ia berharap proses pengungkapan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diketahui secara terang-benderang dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Intinya, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus bertanggung jawab. Tetapi jangan sampai demi menyelesaikan kasus ini, seseorang justru dikorbankan tanpa bukti yang kuat. Kita ingin kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan,” tutup Suandi Bali.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *