BULUKUMBA,PINISINEWS.COM – Jajaran Polsek Ujung Bulu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Al Ashar, BTN Somba III, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Samsul Bahri (54), seorang anggota Polri yang berdomisili di BTN Somba III, Kelurahan Tanah Kongkong. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/53/VII/2026/SPKT/Sek Ujung Bulu/Polres Bulukumba tertanggal 19 Juli 2026, korban kehilangan sepeda motor miliknya saat melaksanakan salat Subuh.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu korban menggunakan sepeda motor Yamaha M3 warna biru putih dengan nomor polisi DD 6609 HW menuju Masjid Al Ashar untuk menunaikan salat Subuh. Setelah memarkir kendaraannya di area parkir masjid dan masuk beribadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang saat hendak pulang.
Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkan kasus itu ke Polsek Ujung Bulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polsek Ujung Bulu yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Kamaruddin, S.Sos bergerak cepat melakukan penyelidikan.Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat jelas dua orang pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut.
Sekitar pukul 16.30 WITA, Tim URC bersama Unit Kamneg Polres Bulukumba memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku yang beralamat di Togambang, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi DD 2125 HY yang identik dengan kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV.
Dari keterangan orang tua salah satu terduga pelaku, motor tersebut memang digunakan oleh anaknya sejak sehari sebelumnya dan baru dikembalikan pada pagi hari setelah kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV, salah satu terduga pelaku berinisial RA alias Ombos (16) terlihat mengendarai sepeda motor milik korban yang telah dicuri, sementara rekannya FR (16) diduga bertugas mendorong atau menuntun kendaraan hasil curian menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tersebut.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian dan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan kedua terduga pelaku.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua terduga pelaku merupakan pelajar yang berdomisili di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Tim akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti di wilayah hukum Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Ujung Bulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk menemukan sepeda motor milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
Kapolsek Ujung Bulu bersama jajarannya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

















