Bulukumba,Pinisinews.com – Pemerintah Desa Pantama, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan daftar usulan DU-RKPDes Tahun 2028.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pantama tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pendamping desa, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan masukan demi kemajuan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pantama, Syarifuddin, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Musrenbang ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan harapan mereka. Pemerintah Desa Pantama berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syarifuddin.
Ia juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir, baik di bidang infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, berbagai program yang telah berjalan merupakan hasil kerja sama dan dukungan seluruh elemen masyarakat Desa Pantama. Oleh karena itu, ia berharap semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat terus terjaga dalam mendukung pembangunan desa ke depan.
“Kami berharap seluruh usulan yang menjadi prioritas masyarakat dapat diperjuangkan hingga tingkat kabupaten sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Desa Pantama,” tambahnya.
Melalui Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Pantama menargetkan lahirnya program-program prioritas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPDes Tahun 2028.

















