HERLANG,PINISINEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Herlang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tugondeng, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Herlang, Andi Fidya Syam, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian realisasi pembayaran PBB di Desa Tugondeng yang dinilai cukup baik. Dari target penyetoran tahap pertama sebesar Rp100 juta, realisasi yang telah dicapai saat ini telah melampaui angka 50 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, serta kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan para wajib pajak.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Tugondeng yang terus aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran PBB. Capaian yang telah melebihi 50 persen ini menjadi indikator positif dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Andi Fidya Syam saat kegiatan monev berlangsung.
Sementara itu, Kepala Desa Tugondeng, Sirajuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan penagihan dan sosialisasi kepada masyarakat agar target PBB tahun ini dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Tugondeng untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran PBB sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Herlang berharap realisasi penerimaan PBB di seluruh desa dapat terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

















