Dalam Hitungan Jam, Resmob Polres Bulukumba Ringkus Lima Terduga Pelaku Penganiayaan

banner 120x600
banner 468x60

BULUKUMBA,PINISINEWS.COM — Tim Resmob Polres Bulukumba bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu dini hari (27/5/2026).

Dalam waktu singkat, Tim Resmob yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muh. Usman berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di kawasan Pantai Merpati atau Kolam Labuh Kota Bulukumba sekitar pukul 02.30 Wita.

banner 325x300

Korban diketahui berinisial MA (23), seorang pelajar asal Jalan WR Monginsidi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu, lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IR (18), MGAF (16), MR (19), RR (16), warga Kecamatan Ujung Bulu, serta FAM (16), warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.50 Wita. Korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami luka kebiruan di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kanan, serta luka tusuk dan gores di bagian dada dan perut akibat senjata tajam.

Berawal dari informasi masyarakat, Unit Resmob Polres Bulukumba langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan para terduga pelaku dan segera bergerak menuju lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan kelimanya tanpa perlawanan.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan dan interogasi awal.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Terduga pelaku IR mengakui melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah gunting, sementara terduga pelaku lainnya ikut melakukan pemukulan,” jelas AKP Andi Imran Hamid, Kamis (28/5/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan IR, aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Sebelumnya, IR mengaku sempat mendapat ancaman dari seseorang yang tidak dikenalnya menggunakan busur dan mengaku sebagai warga sekitar lokasi kejadian.

Pelaku kemudian memanggil rekan-rekannya untuk mendatangi lokasi. Namun, diduga terjadi salah sasaran terhadap korban.

“Dari pengakuan terduga pelaku IR, mereka mengira korban adalah orang yang sebelumnya melakukan pengancaman terhadap dirinya,” ungkapnya.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis dan kini telah kembali ke rumahnya karena tidak menjalani rawat inap.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban juga telah resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut di SPKT Polres Bulukumba guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *