Home / Hukrim / “DPO Kebal Hukum”. Korban KDRT Menuntut Keadilan, Kemana kami mengadu..?

“DPO Kebal Hukum”. Korban KDRT Menuntut Keadilan, Kemana kami mengadu..?

BULUKUMBA,pinisinews.com, 1 Oktober 2025 – Kasus  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ibrahim Guntur, mantan Caleg PSI Bulukumba, terhadap Elma Bayu Asmara, semakin memanas. Keluarga korban kini berang dan mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar untuk menduduki Polres Bulukumba, menuntut keadilan atas lambannya penanganan kasus ini.

Hajja Asmawati (Hj. Alang), ibunda Elma Bayu Asmara, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja aparat kepolisian. “Kami sangat kecewa! Sudah berbulan-bulan anak saya menjadi korban KDRT, tapi pelaku masih bebas berkeliaran. Ini jelas ada pembiaran!” tegasnya dengan nada geram. Menurut Hj. Alang, pihak keluarga sudah tidak bisa lagi mentolerir ketidakbecusan Polres Bulukumba dalam menangkap Ibrahim Guntur, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jika dalam waktu dekat polisi tidak bertindak, kami siap menurunkan massa yang lebih besar untuk menduduki Polres Bulukumba. Kami akan menuntut keadilan di sana!” ancamnya.

Keluarga korban menilai, Polres Bulukumba sengaja mengulur-ulur waktu untuk menangkap Ibrahim Guntur, yang diduga memiliki koneksi politik yang kuat. “Kami menduga ada oknum polisi yang melindungi pelaku. Ini tidak bisa dibiarkan! Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu!” seru salah satu anggota keluarga korban.

Elma Bayu Asmara sendiri mengaku trauma dan merasa tidak aman dengan situasi ini. “Saya hidup dalam ketakutan. Setiap hari saya dihantui oleh bayangan mantan suami saya. Polisi seharusnya melindungi saya, bukan malah membiarkan pelaku berkeliaran,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi Polres Bulukumba. Jika tidak segera ditangani dengan serius, bukan tidak mungkin akan memicu aksi demonstrasi besar-besaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di daerah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bulukumba terkait ancaman aksi demonstrasi dari keluarga korban. Masyarakat Bulukumba pun semakin menanti tindakan nyata dari aparat kepolisian untuk segera menangkap dan memenjarakan Ibrahim Guntur atas perbuatan KDRT yang dilakukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *