Home / Nasional / PTKP HMI Memberikan Ultimatum 1×24 jam : Tutup Tambang ilegal “Tipidter Mati Suri”

PTKP HMI Memberikan Ultimatum 1×24 jam : Tutup Tambang ilegal “Tipidter Mati Suri”

pinisinews.com_Bulukumba, Seorang perempuan warga Bontoloe ditemukan meninggal dunia di area tambang pasir ilegal Kampung Panggilangan, Dusun Lonrong, Desa Lonrong, Kabupaten Bulukumba, Kamis pagi Tanggal 4 Desember sekitar pukul 07.00 WITA. Korban diduga terjatuh ke kubangan tambang yang dipenuhi genangan air dan bebatuan.

 

Peristiwa tragis ini memunculkan kecaman dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba. Melalui kepala bidang perguruan tinggi kemahasiswaan dan kepemudaan (PTKP), Alam Nur, HMI mendesak pemilik tambang untuk bertanggung jawab atas hilangnya nyawa warga tersebut.

 

“Kami meminta pemilik tambang bertanggung jawab atas tragedi ini. Selain itu, kami mendesak Polres Bulukumba, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), untuk segera menyegel seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Bulukumba. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” tegas Alam Nur.

 

HMI menilai aktivitas tambang ilegal di Dusun Lonrong sudah lama meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

 

Lebih lanjut, HMI Cabang Bulukumba memberi ultimatum kepada aparat penegak hukum.

 

“Apabila desakan kami tidak direalisasikan dalam waktu 1×24 jam, maka secara kelembagaan HMI Cabang Bulukumba akan mengambil sikap tegas, termasuk melakukan aksi unjuk rasa,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait langkah penanganan tambang ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *