Bulukumba,pinisinews.com — Penyelidikan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bulukumba hingga kini belum menemukan titik terang. Penyidik Polres Bulukumba masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli konstruksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan penyidik belum dapat melangkah lebih jauh sebelum hasil perhitungan dan analisis dari tim ahli diterima.
” Kami masih menunggu hasil dari tim ahli konstruksi. Setelah itu baru dilakukan permintaan resmi ke BPK untuk menghitung potensi kerugian negara,” ujarnya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh. Ali, menuturkan bahwa pihaknya telah menggandeng Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) untuk melakukan rekonstruksi teknis terhadap proyek tersebut.
” Tim ahli sedang menganalisis struktur bangunan. Setelah hasilnya keluar, kami akan menyurat ke BPK untuk menghitung kerugian negara,” ungkapnya.
Ali menambahkan, selain menunggu hasil kajian teknis, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan proyek pembangunan tersebut
Di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, rekanan penyedia, serta pelaksana proyek.
Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba bersama tim ahli dari Universitas Muhammadiyah Parepare dan Politeknik Negeri Makassar telah melakukan pemeriksaan fisik pada bangunan baru MAN 2 Bulukumba Kamis, 31 Juli 2025 lalu.
Tim gabungan memeriksa secara detail tiang beton dan pondasi bangunan menggunakan bor khusus, serta menggali area pondasi untuk mengambil sampel material.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Hermansyah, mengatakan bahwa gedung dua lantai tersebut seharusnya menggunakan spesifikasi beton K250.
” Kami ingin memastikan kualitas konstruksi sesuai spesifikasi teknis. Beton tiang harusnya K250, nanti hasil pengujian yang akan menentukan,” jelas Hermansyah.






